Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reka Ulang Pembunuhan Satu Keluarga di Baki, Ini Alasan Pelaku Bunuh Dua Anak Korban

Kompas.com - 27/08/2020, 14:31 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Buang barang bukti

Selain itu, HT diduga sempat mencoba menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti.

HT membuang baju, dompet, kunci rumah dan pisau yang digunakan untuk membunuh satu keluarga dibuang di wilayah Banyudono, Boyolali.

Atas perbuatannya, HT terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 junto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati," sambung Bambang.

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com