Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Mitra PLN Palak Warga Rp 450.000 Usai Pasang Meteran Listrik, Dibayar Pakai Domba

Kompas.com - 27/08/2020, 14:08 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Yeni (37), warga Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet terpaksa menyerahkan domba peliharaannya kepada seorang petugas pemasang KWH meter listrik.

Domba tersebut, diserahkan setelah petugas pemasang kWh meter listrik (meteran listrik) meminta bayaran atas pemasangan kWh meter baru di rumahnya yang rusak.

“Kejadiannya beberapa bulan lalu, listrik di rumah ada masalah, lalu saya hubungi petugas yang dulu masang listrik di rumah, katanya kWh meternya rusak dan harus diganti,” katanya kepada wartawan saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Rabu (26/08/2020).

Baca juga: Nunggak 8 Bulan, Meteran Listrik Stadion Bumi Masurai Kabupaten Merangin Dibongkar

Petugas minta Rp 450.000

Mengetahui masalah listrik di rumahnya berasal dari meteran listrik dan harus diganti, Yeni pun memutuskan mengganti meteran listrik tersebut.

Setelah dipasangi kWh meter baru, menurut Yeni, petugas meminta bayaran sebesar Rp 450.000 untuk mengganti kWh meter yang dipasang.

“Petugasnya bilang biayanya sudah ditalangi dulu oleh petugas, karena saya benar-benar tak punya uang saat itu,” katanya.

Baca juga: Tangis Histeris Pemilik 9 Kerbau yang Dicuri Jelang Idul Adha, Sampai Memeluk Ternaknya yang Mati

Petugas terus menagih, akhirnya dibayar pakai domba

Setelah kWh meter baru terpasang, menurut Yeni, petugas tersebut pun terus menagih biaya penggantian kWh miliknya.

Karena, tak punya uang, Yeni pun mengaku kebingungan membayarnya hingga akhirnya dirinya mengusulkan ke suaminya agar dibayar dengan domba yang dimilikinya.

“Soalnya cuma domba itu harta kami yang ada di rumah,” katanya.

Suaminya pun menyetujuinya dan petugas pemasang meteran listrik pun mau menerimanya. Hingga, domba miliknya pun berpindah tangan jadi milik petugas pemasang meteran listrik.

Baca juga: Cerita Ahmad Krismon, Rela Naik Bukit Cari Sinyal Agar Bisa Ikut Prosesi Wisuda Online

 

PLN kembalikan domba, petugas dihukum

Dihubungi terpisah, Humas PLN UP3 Garut, Agus Mulyana mengakui, pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut.

Pihak PLN pun telah datang ke rumah Yeni langsung dan mengembalikan domba tersebut. Karena, petugas yang memasang meteran tersebut bukan pegawai PLN.

“Itu dari rekanan, bukan pegawai PLN, kita sudah jatuhkan sanksi, karena merusak citra PLN,” katanya saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Kamis (27/08/2020).

Menurut Agus, warga yang ingin mengganti kWh meter tersebut, tidak datang langsung ke kantor PLN.

Namun, menghubungi petugas rekanan PLN yang dahulu memasang kWh meter listrik di rumahnya.

Penggantian kWh meter rusak tidak dikenakan biaya

Agus menyampaikan, penggantian KWH meter karena kerusakan, tidak dikenakan biaya sama sekali oleh PLN.

Karena, kerusakan tersebut menjadi kewajiban dari PLN untuk menggantinya. Kecuali, memang sengaja dirusak, saat diganti akan dikenakan denda.

PLN sendiri, menurut Agus sebenarnya secara rutin melakukan penggantian kWh meter secara periodik setiap 20 tahun. Karena, kWh meter tersebut merupakan aset dari PLN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com