Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Ini Curi Emas Puluhan Juta Rupiah Milik Majikan untuk Bayar Utang

Kompas.com - 27/08/2020, 13:03 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KARANGASEM, KOMPAS.com - Polisi menagkap NPES (28), asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan emas puluhan juta rupiah milik majikannya di Kelurahan Padangkerta, Karangasem, Bali, Selasa (18/8/2020).

Pelaku mencuri emas tersebut untuk membayar utang-utangnya.

"Uang hasil dari menggadaikan dan menjual perhiasan emas tersebut sudah dibayarkan utang di beberapa tempat," kata Direktur Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Dodi menuturkan, pada 13 Agustus 2020, korban bernama Ni Putu Adi Susanti memeriksa lemarinya dan mendapati perhiasannya hilang.

Baca juga: Isi Chat dengan ASN Wanita Tersebar, Sekda Bondowoso: Demi Allah, Saya Tidak Melakukan Apa Pun dengan Dia

Ia lalu melaporkan kasus ini ke polisi.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke NPES yang bekerja di rumah milik korban.

Pelaku lantas diperiksa dan mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, pelaku mengaku masuk ke kamar korban saat dalam keadaan sepi.

Ia lalu mengambil 7 gelang, 1 kalung beserta liontin, dan 1 cincin di lemari pakaian.

Barang curian tersebut sebagian digadaikan dengan hasil Rp 29,5 juta.

Baca juga: Khofifah Berhentikan Sekda Bondowoso dari Jabatan karena Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN

Sementara itu, sebagian lainnya dijual dengan nilai Rp 42 juta di tiga toko emas yang berbeda.

Uang tersebut lantas digunakan untuk membayar utang-utangnya selama ini.

Dodi mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Karangasem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com