KARANGASEM, KOMPAS.com - Polisi menagkap NPES (28), asisten rumah tangga yang mencuri perhiasan emas puluhan juta rupiah milik majikannya di Kelurahan Padangkerta, Karangasem, Bali, Selasa (18/8/2020).
Pelaku mencuri emas tersebut untuk membayar utang-utangnya.
"Uang hasil dari menggadaikan dan menjual perhiasan emas tersebut sudah dibayarkan utang di beberapa tempat," kata Direktur Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Dodi menuturkan, pada 13 Agustus 2020, korban bernama Ni Putu Adi Susanti memeriksa lemarinya dan mendapati perhiasannya hilang.
Ia lalu melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke NPES yang bekerja di rumah milik korban.
Pelaku lantas diperiksa dan mengakui perbuatannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku masuk ke kamar korban saat dalam keadaan sepi.