Suami tersangka sendiri, SS juga terkecoh tidak menduga ternyata istri yang dinikahinya pada 29 Maret 2020 lalu adalah seorang penipu.
"Tersangka awalnya menikah dengan SS pada 29 Maret 2020 lalu di Limapuluh Kota, Sumatera Barat. WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).
Kedok tersangka terbuka ketika korban dan keluarga korban diminta datang ke Palembang dan menginap di hotel untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.
Namun setelah korban bertemu dengan tersangka di Hotel tersebut dan tersangka meminta lagi sejumlah uang lalu kabur.
"Merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke polisi. Awalnya suami tersangka ditangkap pada 19 Agustus di Muara Enim. Satu hari berikutnya tersangka WS ditangkap di Depok," kata Dony.
Suami tersangka SS yang juga telah ditipu WS tidak ikut terseret dalam kasus ini karena tidak menikmati hasil uang penipuannya.
"SS tidak ikut. Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Dony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.