Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jenazah Istri Masih di Malaysia, Kami Tak Punya Biaya Memulangkannya"

Kompas.com - 27/08/2020, 05:44 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Saprudin (57) tak bisa menyembunyikan kesedihan lantaran sang istri, Puji Astuti yang merupakan buruh migran asal Lampung meninggal dunia di Malaysia.

Kesedihannya semakin bertambah karena tak bisa mengurus dan memulangkan jasad sang istri.

Keluarga Saprudin tak memiliki biaya untuk proses pemulangan jasad Puji Astuti.

"Jenazah (istri) masih di Malaysia, kami tidak punya biaya untuk memulangkannya," kata Saprudin di Kelurahan Panjang Selatan, Bandar Lampung.

Baca juga: TKI Asal Lampung Meninggal di Malaysia, Keluarga Tak Punya Uang untuk Memulangkan Jenazah

Mendapatkan kabar melalui telepon

Ilustrasi handphone.Shanghaiist Ilustrasi handphone.
Istri Saprudin, Puji Astuti selama ini memang mengais rezeki sebagai buruh migran di Malaysia.

Namun suatu hari, Saprudin mendapatkan kabar mengejutkan.

Rekan kerja istrinya menelepon menggunakan ponsel Puji Astuti.

Orang tersebut mengabarkan, Puji telah meninggal dunia.

Istrinya mengalami stroke dan meninggal dunia saat bekerja sebagai buruh migran di Semenyih, Malaysia, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Kisah Cinta Pon pada Istrinya yang Tumor Otak, Rela Keluar dari Pekerjaan hingga Dikirimi Uang Orang Tak Dikenal

Ilustrasi jenazahBBC Ilustrasi jenazah

Dimintai Rp 20 juta untuk memulangkan jasad istri

Saprudin diminta menyediakan uang Rp 20 juta untuk pengurusan jenazah agar bisa dipulangkan ke Indonesia.

Karena tak punya uang, Saprudin berharap mendapatkan bantuan pemerintah.

“Orang itu minta uang dari mulai Rp20 juta untuk memulangkan jenazah istri saya. Saya bilang enggak ada (uang). Maka itu kami berharap kepada pemerintah,” kata Saprudin.

Dia menceritakan, selama ini bersama tiga anaknya hanya bergantung dari uang kiriman istri.

“Kami sudah ikhlas, yang penting bagi kami, jenazah istri saya dapat dimakamkan di sini,” kata Saprudin.

Baca juga: Pengemudi Ojol Bawa Balita 2,5 Tahun Tiap Kerja, Hasran: Dia Ditinggal Ibunya

Bukan TKI legal

Ilustrasi TKIKOMPAS.com/SUKOCO Ilustrasi TKI
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Eko Heru menyebut terdapat kendala untuk memulangkan istri

Sebab ternyata status dari istri Saprudin bukanlah TKI legal.

“Almarhumah bekerja di luar negeri prosesnya dari luar Lampung, berangkat sendiri dari Jawa ke Malaysia,” kata Eko.

Meski demikian, pihaknya berjanji akan mengusahakan pemulangan jenazah Puji Astuti ke Lampung.

"Kita masih tunggu tindak lanjut dari pusat," tutur dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jawa | Editor: Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com