Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Buka Paksa Peti Jenazah Covid-19 Minta Maaf dan Akui Salah

Kompas.com - 26/08/2020, 21:49 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi memeriksa 6 warga terkait insiden buka paksa peti jenazah pasien Covid-19 di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

"Ada 6 warga yang kita amankan. Mereka awalnya tidak percaya terhadap hasil swab almarhum YS," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2020).

Setelah petugas memperlihatkan hasil tes resmi yang dikeluarkan Laboratorium Universitas Andalas, akhirnya mereka percaya dan mengakui kesalahannya.

Baca juga: Mengusap Wajah dengan Air Liur Jenazah Pasien Corona, Ini Hasil Tes Swab HL

"Mereka akhirnya percaya setelah melihat hasil tes almarhum. Mereka mengakui kesalahan dan sudah meminta maaf," kata Dony.

Bahkan, menurut Dony, empat di antara warga tersebut sudah menjalani tes swab yang dilakukan petugas kesehatan.

Peristiwa ini berawal dari ketidakpercayaan keluarga bahwa YS positif corona. Sebab, pihak keluarga merasa tidak ada keterangan tertulis dari pihak yang berwenang.

Lalu, pihak keluarga berinisiatif untuk memandikan, menyalatkan dan memakamkan, sehingga peti jenazah dibuka.

Baca juga: Pertahankan Jenazah Pasien Corona, Dokter Ini sampai Dipukul

Sebelumnya diberitakan, peti jenazah seorang warga yang meninggal akibat positif Covid-19 dibuka paksa masyarakat.

Jenazah dikeluarkan dari peti, kemudian bungkusan dibuka, dimandikan dan selanjutnya dishalatkan.

Sejumlah petugas medis yang membawa jenazah diusir warga.

Baca juga: TKI Asal Lampung Meninggal di Malaysia, Keluarga Tak Punya Uang untuk Memulangkan Jenazah

Bahkan, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan juga diusir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com