SERANG, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi berpendapat, banyaknya kasus pasangan suami istri yang mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, bukan disebabkan pandemi Covid-19.
"Menurut saya, sebetulnya enggak ada kaitannya sama itu (pandemi Covid-19). Tapi nanti kita lihat lagi," kata Fachrul saat menghadiri pelantikan pengurus Ormas Bravo 5 Banten di Kota Serang, Banten, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Mengusap Wajah dengan Air Liur Jenazah Pasien Corona, Ini Hasil Tes Swab HL
Menurut Fachrul, apabila terjadi peningkatan permohonan gugatan perceraian, Kementerian Agama akan terlebih dahulu mencari titik permasalahannya.
Tujuannya, agar angka perceraian dapat ditekan.
"Kalau kita sudah tahu apa titik masalahnya, baru kita akan coba terapinya. Kalau gara-gara pandemi, gara-gara apanya yah? Atau karena ekonominya jatuh begitu? Nanti kita liat ya, kita pelajari," kata Fachrul.
Baca juga: TKI Asal Lampung Meninggal di Malaysia, Keluarga Tak Punya Uang untuk Memulangkan Jenazah
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan antrean para pemohon gugatan perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, antrean yang panjang sampai membuat Pengadilan Agama Soreang kewalahan melayani para pemohon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.