Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Eks Kasat Reskrim Selayar Diduga Lecehkan 3 Polwan Naik ke Penyidikan

Kompas.com - 26/08/2020, 17:20 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SELAYAR, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus dugaan pelecehan terhadap tiga Polwan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM kini naik ke tahap penyidikan.

"Sudah naik ke penyidikan, tinggal melengkapi berkas untuk dikirim ke kejaksaan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Cerita Mantan Kontraktor yang Mengaku Diperas Eks Kasat Reskrim Polres Selayar

Dikatakan Ibrahim, kasus tersebut saat ini masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel.

"Kalau kasus pemerasan yang dilakukan Iptu AM sudah jadi tersangka," kata Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengungkapkan, Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kasat reskrim polres Selayar bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.

Baca juga: Pengakuan Korban Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Selayar: Kalau Tak Beri Uang, Adik Saya Disiksa

Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan. "Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM. Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu sedang diselidiki.

"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.

Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com