Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Makassar Ditangkap Polisi Saat Hendak Memanah Ayahnya Sendiri

Kompas.com - 26/08/2020, 15:33 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - SD (35) ditangkap anggota Polres Pelabuhan Makassar saat hendak memanah ayahnya dengan menggunakan busur rakitan di Jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Selasa (25/8/2020) malam.

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Iptu Asfada mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika SD beserta ayahnya bernama Haeruddin (58) terlibat pertengkaran karena tak dipinjami motor oleh ayahnya. 

Saat itu SD hendak memakai motornya untuk pergi ke rumah istrinya di Kabupaten Pangkep. 

"Namun ayahnya menjawab nanti subuh baru kamu berangkat akan tetapi SD tetap ngotot untuk berangkat," kata Asfada dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: 19 Remaja di Soppeng Pembobol Kartu Kredit WNA Ditangkap

Haeruddin, kata Asfada sempat khawatir apabila dia meminjamkan motor kepada anaknya pada malam itu. Pasalnya SD meminta motor itu disimpan di sebuah warnet dekat rumahnya. 

Haeruddin keberatan motor itu disimpan di warnet karena banyak orang yang akan memakainya. 

Situasi semakin memanas ketika adik SD yang baru pulang sekitar pukul 23.30 Wita di rumahnya menjadi korban amarah SD. 

"SD bertanya kepada adiknya dengan bahasa tidak sopan (menanyakan darimana). Haeruddin pun meminta SD untuk tidak marahi adiknya, apalagi dipukul karena dia perempuan," ujar Asfada. 

Baca juga: Koleksi Video Porno 14 Siswi SMP untuk Fantasi, Mahasiswa Ditangkap Polisi

SD yang dikuasai amarah tersebut langsung mengambil kursi plastik dan melemparkannya ke luar rumah hingga pecah. 

Hal ini, kata Asfada, membuat Haeruddin turut marah dan hendak mengambil parang di atas lemari tetapi dicegat oleh istrinya. Dia pun dibawa keluar oleh istrinya. 

Namun, SD, kata Asfada, turut mengikuti ayahnya keluar rumah dengan membawa ketapel dan anak panah dan meminta Haeruddin memaranginya. 

"SD kemudian ikut keluar dari rumah dengan memegang ketapel dan anak panah mendekat ke orangtuanya dan meminta diparangi," ucap Asfada. 

Di saat ketegangan antara ayah dan anak itu memanas, tim UPRC ANGNGARU Sat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. 

SD, kata Asfada, kemudian diamankan sehingga perkelahian tersebut dapat diredam.

SD kini diamankan di Polres Pelabuhan serta barang bukti berupa busur rakitan dan 3 buah anak panah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com