PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengizinkan bioskop untuk dibuka kembali, karena disebut bisa meningkatkan imunitas penonton.
Di Kota Pekanbaru, Riau, bioskop rupanya sudah boleh dibuka, meski penyebaran Covid-19 masih terus meningkat.
Namun, peraturan dibuat super ketat untuk mencegah penularan virus mematikan itu.
Baca juga: Ubah Stigma Kampung Begal, Ini yang Dilakukan Warga Jabung
Hal ini dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Mas Irba Sulaiman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2020).
"Sepanjang aturan dan ketentuannya dipenuhi, kita perbolehkan bioskop dibuka. Kalau sudah ikut aturan sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 130 itu, artinya pengelola sudah siap dengan segala konsekuensi, silakan dibuka," kata Irba.
Menurut Irba, pembukaan bioskop di tengah pandemi Covid-19 ini adalah satu cara agar keadaan ekonomi bisa kembali stabil.
"Ini salah satu usaha dari pada masyarakat. Di dalam bioskop kan ada sekian orang tenaga kerjanya, kemudian di situ ada ekonominya yang bergerak. Itu lah yang menjadi pertimbangan Wali Kota memberikan izin itu. Tetapi, dengan peraturan yang super ketat," kata Irba.
Baca juga: Heli BNPB Diduga Digunakan untuk Acara Partai, Ini Kata Ketua DPRD Riau
Dia menyebutkan, syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pengelola bioskop yakni penggunaan masker, jaga jarak, cek suhu badan dan tempat cuci tangan.
Apabila pengelola bioskop memenuhi persyaratan itu, menurut Irba, tidak ada lagi alasan Pemkot Pekanbaru untuk tidak memberikan izin pembukaan bioskop.
Namun, sebelum bioskop dibuka, Tim Satgas Covid-19 Pekanbaru akan mengecek terlebih dahulu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan