Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Tahanan PN Jember Positif Covid-19, Diketahui Saat Dipindahkan ke Lapas

Kompas.com - 26/08/2020, 11:53 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Seorang tahanan Pengadilan Negeri Jember terkonfirmasi positif Covid-19. Tahanan tersebut merupakan limpahan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Setelah menjalani sidang, tahanan itu dilimpahkan kepada Kejari Jember.

Tahanan yang berasal dari Kecamatan Kencong itu merupakan tahanan kasus judi togel. Sebelumnya, tahanan itu menjalani rapid test Covid-19 di Polda Jatim.

“Dari Polda Jatim sudah dilakukan rapid test, hasilnya nonreaktif,“ kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jember Aditya kepada Kompas.com via telpon, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Nenek Penjual Mangga Dibayar Uang Mainan 50.000, Polisi Cari Pelaku

Tahanan itu lalu dititipkan di Mapolres Jember. Seminggu kemudian, Kejari Jember hendak melimpahkan perkara tahanan itu ke Pengadilan Negeri Jember.

Karena akan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Jember, tahanan itu kembali menjalani rapid test Covid-19.

 

 

“Di situlah ketahuan hasilnya reaktif, setelah itu kami amankan, diisolasi di Polsek Rambipuji,” kata Aditya.

Aditya menambahkan, tahanan itu menjalani tes swab dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, tahanan itu tak menunjukkan gejalan seperti pasien Covid-19.

Kini, tahanan tersebut dikarantina di Jember Sport Garden (JSG).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com