Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demam dan Batuk, Ketua PN Medan Positif Covid-19, Istrinya Juga Terinfeksi

Kompas.com - 26/08/2020, 11:13 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Dinyatakan positif Covid-19

Berdasarkan hasil tes swab, Sutio dan istrinya dinyatakan positif Covid-19.

Usai hasil keluar, Sutio dirujuk ke RS Royal Prima untuk menjalani isolasi.

Sutio mengaku, kondisinya telah pulih dan membaik saat ini.

Baca juga: Sederet Cerita Mereka yang Jalani Belasan hingga Puluhan Kali Tes Swab Covid-19

Mekanisme persidangan diubah

Ilustrasi pengadilan.Shutterstock Ilustrasi pengadilan.
Menyusul kejadian itu, pihak PN Medan mengubah mekanisme persidangan.

Kemudian mereka juga akan memberlakukan kerja dari rumah selama beberapa hari.

"PN Medan juga mengubah mekanisme persidangan, hanya melakukan sidang virtual saja mulai 7 September 2020. Jaksa dan saksi bersidang di Kejari Medan, hakim tetap di sini, tahanan tetap di tahanannya," kata Humas PN Medan Immanuel Tarigan di PN Medan, Selasa (25/8/2020).

Mulai 31 Agustus 2020 hingga 4 September 2020, sebagian pegawai dan hakim di PN Medan pun akan bekerja dari rumah.

"Proses persidangan pada minggu depan tetap berlangsung, tapi kemungkinan akan ditunda hingga dua minggu ke depan untuk sidang yang bisa ditunda. Kalau hari ini masih berjalan karena sudah terjadwal, tapi itu pun akan ditunda," kata Immanuel.

Sedangkan beberapa orang yang berkontak erat dengan Sutio, seperti ajudan, sekretaris dan sopir Sutio melakukan isolasi mandiri dan tes swab.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com