Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demam dan Batuk, Ketua PN Medan Positif Covid-19, Istrinya Juga Terinfeksi

Kompas.com - 26/08/2020, 11:13 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Mengalami demam dan batuk, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara Sutio Jumagi rupanya dinyatakan positif Covid-19.

Tak hanya Sutio, istrinya pun terinfeksi corona berdasarkan hasil tes swab.

Baca juga: Sederet Cerita Warga Takut Di-Rapid Test, Malah Tawarkan Uang Damai dan Mengungsi ke Pulau Lain

Batuk dan demam, hasil rapid test non reaktif

Ilustrasi rapid test Covid-19. SHUTTERSTOCK Ilustrasi rapid test Covid-19.
Awalnya, Sutio sempat merasakan gejala yang mengarah ke Covid-19.

Sutio mengeluh demam dan batuk. Ia kemudian berobat ke Rumah Sakit Sufina Aziz.

Sutio sempat menjalani rapid test. Saat itu, hasilnya non-reaktif.

Namun lantaran kondisinya belum membaik, Sutio menjalani opname selama empat hari.

Ketika opname, Sutio dan istrinya pun mengikuti pemeriksaan swab.

Baca juga: Positif Covid-19, Ketua PN Medan Diisolasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com