KOMPAS.com- Mengalami demam dan batuk, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara Sutio Jumagi rupanya dinyatakan positif Covid-19.
Tak hanya Sutio, istrinya pun terinfeksi corona berdasarkan hasil tes swab.
Baca juga: Sederet Cerita Warga Takut Di-Rapid Test, Malah Tawarkan Uang Damai dan Mengungsi ke Pulau Lain
Sutio mengeluh demam dan batuk. Ia kemudian berobat ke Rumah Sakit Sufina Aziz.
Sutio sempat menjalani rapid test. Saat itu, hasilnya non-reaktif.
Namun lantaran kondisinya belum membaik, Sutio menjalani opname selama empat hari.
Ketika opname, Sutio dan istrinya pun mengikuti pemeriksaan swab.
Baca juga: Positif Covid-19, Ketua PN Medan Diisolasi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.