PADANG, KOMPAS.com - Ratusan warga yang membuka paksa peti jenazah Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, ternyata untuk memandikan dan menshalatkan jenazah.
Mereka bukan tidak percaya pada virus corona, tetapi keluarga dan masyarakat ingin memandikan dan menshalatkan jenazah.
"Bukan tidak percaya corona, tapi keluarga dan masyarakat ingin memandikan dan menshalatkan jenazah," kata Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan yang dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Cerita Wakil Bupati Limapuluh Kota Diusir Warganya: Kita Sudah Beri Pemahaman, Kita Mengalah
Ferizal mengatakan, desakan dari keluarga dan warga untuk membuka peti jenazah sangat banyak kendati sudah diberi pemahaman.
"Mayoritas mereka menginginkan untuk memandikan dan menshalatkan jenazah. Jadi peti dibuka," kata Ferizal.
Ferizal menambahkan, pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada warga, tetapi mereka tetap bersikukuh membuka peti jenazah Covid-19.
Warga yang tidak sepemahaman itu bersikeras membuka peti jenazah, membuka balutan, lalu memandikan, menshalatkan, dan menguburkan jenazah tersebut.
"Kta sudah beri pemahaman, tetapi banyak warga yang tidak paham. Bersikukuh, lalu mengusir. Kita mengalah," kata Ferizal.
Ferizal menuturkan, warga yang meninggal karena wabah dalam ajaran Islam akan mati syahid sehingga tidak diwajibkan untuk dimandikan lagi.
"Selain itu, karena wabah maka ancaman penularan sangat besar sehingga mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya jika tetap memaksa membuka dan memandikan jenazah," jelas Ferizal.
Baca juga: Warga Limapuluh Kota Buka Paksa Peti Jenazah Covid-19, Wakil Bupati Diusir