Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KAI Daop 7 Madiun yang Positif Covid-19 Bukan di Frontliner

Kompas.com - 26/08/2020, 06:22 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia Daearah Operasi (KAI Daop) 7 Madiun berinisial HB (38) terkonfirmasi positif Covid-19.

Pria yang tinggal di Desa Sumberejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, itu diketahui terpapar corona setelah melakukan rapid test mandiri pekan lalu.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/8/2020) malam menyatakan, pegawai yang terpapar corona bertugas sebagai staf pelaksana di kantor Daop 7 Madiun.

“Pria ini bekerja sebagai staf unit yang ada di kantor Daop 7 Madiun. Pegawai ini tidak terkait dengan pelayanan frontliner dan tidak ada hubungannya dengan operator,” kata Ixfan.

Baca juga: Pegawai KAI Daop 7 Madiun Terjangkit Covid-19

Ixfan menuturkan, awalnya ia mendapatkan informasi dari satgas internal bahwa pegawai berinisial HB reaktif hasil uji rapid test mandiri.

Pria itu menjalani uji rapid test saat posisi work from home (WFH) secara mandiri, Sabtu (15/8/2020) lalu.

Lantaran hasil rapid test reaktif, HB lalu melapor ke Satgas Covid-19 internal PT KAI Daop 7 Madiun.

Mendapatkan laporan itu, satgas internal berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun lantaran rumah HB berada di wilayah Kabupaten Madiun.

“Hasil koordinasi HB harus menjalani uji swab, Selasa (18/8/2020). Hasilnya HB dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (24/8/2020),” ujar Ixfan.

Usai dinyatakan positif Covid-19, HB langsung dirujuk untuk perawatan di RSUD Dolopo milik Pemkab Madiun.

Pegawai di Daop 7 Madiun yang berkontak dengan HB menjalani uji rapid test. Hasilnya semuanya non reaktif.

“Teman satu kantornya juga sudah non reaktif,” ujar Ixfan.

Untuk riwayat sebelum HB terpapar corona, Ixfan belum mengetahuinya.

Baca juga: Viral, Video Rumah Seorang TKI Asal Madiun Dirobohkan Istri, Ini Alasannya

 

Penelusuran awal mula dan riwayat kontak erat menjadi kewenangan Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun.

Ixfan menambahkan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, PT KAI Daop 7 Madiun sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi pegawai saat pandemi melanda Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com