Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan IRT Asal Lampung yang Diupah Rp 10 Juta Jadi Kurir Sabu: Tidak Tahu Bungkusan yang Dibawa Isinya Narkoba

Kompas.com - 26/08/2020, 05:25 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - RM (40), seorang ibu rumah tangga asal Lampung, ditangkap polisi karena nekat menjadi kurir sabu karena tergiur dengan upah Rp 10 juta.

RM ditangkap polisi di Boyolali, Jawa Tengah pada Senin, 17 Agustus 2020, sekitar pukul 22.45 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 526 gram sabu.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Kepada polisi, RM mengaku tidak mengetahui bahwa bungkusan teh yang dibawanya berisi sabu.

"Saya tidak tahu (isinya sabu) dan baru sekali ini mengantarkan," katanya saat dihadirkan saat rilis di Mapolres Sleman, Selasa (25/8/2020).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Andhyka Doni Hendrawan mengatakan, tertangkapnya tersangka ini berawal dari pihaknya yang mendapat laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Diupah Rp 10 Juta, IRT Asal Lampung Nekat Jadi Kurir Sabu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com