Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Pencandu Sabu yang Aniaya Anak Kandung Tertangkap karena Knalpot Sepeda Motor

Kompas.com - 25/08/2020, 20:06 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

SAMPIT, KOMPAS.com- Polisi menangkap Hy alias Y, ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga penuh luka lebam dan patah tangan, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Hy yang hendak melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap bersama kekasihnya, St alias A.

Penangkapan Hy dan St di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya pada Senin (24/8/2020), bermula dari sepeda motor yang mereka tumpangi tidak dilengkapi spion.

Baca juga: Jadi Pecandu Sabu, Ibu Muda di Sampit Tega Siksa Anak Kandung

Sepeda motor Satria FU itu juga diberhentikan polisi karena knalpot yang digunakan tidak sesuai standar.

"Saat dilakukan penilangan di Pos Bundaran Besar, salah salah seorang anggota Satlantas, Briptu Anton, mengenali keduanya sebagai pelaku penganiayaan seorang bocah di Sampit yang sedang viral di media sosial," Kanit Turjawali Polresta Palangkaraya Ipda I Made Adnyana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020).

Polresta Palangkaraya kemudian menyerahkan dua orang tersebut ke Polres Kotawaringin Timur.

Sebagai informasi, penganiayaan yang dilakukan Hy dan St terhadap L (5) terungkap setelah korban ditinggalkan di satu warung bilangan Sampit, Kotawaringin Timur pada Minggu (23/8/2020).

Pemilik warung yang mendapati L pertama kali kemudian melapor ke polisi.

Baca juga: Ibu Pencandu Sabu Siksa Anak Kandung, Terungkap Setelah Korban Ditinggal di Warung

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakkin menduga, tindakan para pelaku disebabkan pengaruh narkoba.

"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu. Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Haris Jakkin dalam konferensi pers di Mapolresta Kotawaringin Timur, Selasa.

Senada, Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan menyebut dari hasil penyidikan terhadap para pelaku, keduanya mengaku sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.

Bahkan, Hy mengaku baru saja menggunakan sabu. Sedangkan St sudah sebulan lebih tidak menggunakan.

"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ujar Zaldy saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Aksi KDRT Terekam Kamera CCTV, Anak Korban Terlihat Melompat Ketakutan

Kondisi L saat pertama kali ditemukan warga sangat memprihatinkan. Selain mengalami lebam di sekujur tubuhnya, tangan kirinya juga patah.

Polisi yang tiba ke lokasi langsung membawa L ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapat perawatan.

Untuk penanggulangan trauma psikis nantinya Polres Kotim akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotawaringin Timur.

Hy dan St saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

 

Penulis: Kontributor Pangkalan Bun, Dewantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com