SAMPIT, KOMPAS.com - Seorang ibu muda berinisial Hy alias Y tega menganiaya anak kandungnya, L (5).
Penganiayaan yang menyebabkan bocah perempuan itu mengalami beberapa luka lebam dan patah tangan terungkap setelah L ditinggal ibunya di sebuah warung, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, pada Minggu (23/8/2020).
Pemilik warung yang mendapati L pertama kali kemudian melapor ke polisi.
Baca juga: Jadi Pecandu Sabu, Ibu Muda di Sampit Tega Siksa Anak Kandung
Setelah meninggalkan L, Hy dan kekasihnya pergi ke Palangkaraya. Dari sana mereka ingin melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Namun saat melintas di Bundaran Besar Palangkaraya, sekitar empat jam perjalanan dari Sampit, keberadaan mereka menarik perhatian anggota Satlantas Polresta Palangka Raya yang sedang bertugas.
Keduanya ditahan polisi yang tengah berpatroli di depan kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Senin (24/8/2020).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakkin menduga, tindakan para pelaku disebabkan pengaruh narkoba.
"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu. Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Haris Jakkin di Mapolres Kotim, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Diupah Rp 10 Juta, IRT Asal Lampung Nekat Jadi Kurir Sabu
Senada, Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan menyebut dari hasil penyidikan terhadap para pelaku, keduanya mengaku sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.