Aksi Anto dilakukan hanya dalam sekitar 38 detik sesuai rekaman CCTV minimarket yang dijadikan sebagai alat bukti penyidik.
"Dulunya pelaku ini juga kerja di minimarket jadi paham situasi dan kondisi jam-jam sibuk dan sepi. Tahu kapan pergantian kerja karyawan, kebanyakan dilakukan pagi hari," ujar Ivan.
Ivan mengatakan, Anto memang merupakan pencuri spesialis barang di toko-toko yang ada di Kota Makassar.
Sebelum mencuri pada 21 Agustus 2020, Anto juga mencuri barang di minimarket pada 15 dan 17 Agustus 2020 di lokasi berbeda.
Anto pun disangkakan Pasal 363 Ayat 1 dan 2 KUHPidana. "Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara," kata Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.