Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Unik, 2 Warga Gunungkidul Curi Ponsel Pasangan untuk Lihat Pesan WhatsApp-nya

Kompas.com - 25/08/2020, 17:31 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Cemburu bisa melakukan tindakan nekat, seperti yang dilakukan NG (51) warga Kalurahan Kelor Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul yang tega menjambret ponsel milik istrinya sendiri CML (40).

Kasus yang hampir sama juga terjadi di Kapanewon Karangmojo seorang remaja nekat mencuri ponsel pacarnya.

Keduanya hanya ingin melihat percakapan pasangannya melalui aplikasi pengirim pesan alias WhatsApp.

Baca juga: Cemburu Buta, Pria di Makassar Jambret Istri Sendiri

 

Kapolsek Karangmojo, Kompol Sunaryo membenarkan peristiwa itu dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Kanit Reskrim Polsek Karangmojo Iptu Pudjijono menambahkan, peristiwa unik ini terjadi pada Kamis 20 Agustus lalu di Jalan Raya Karangmojo-Wonosari, tepatnya di Kalurahan Bendungan, Kapanewon Karangmojo.

Saat itu korban, CML mengendarai sepeda motor dari arah Wonosari menuju Karangmojo.

Tak berapa lama sepeda motor dipepet dan ditendang oleh pria misterius yang menggunakan sarung dan masker. Akhirnya sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan berhenti di tepi jalan.

Saat itu NG langsung menghampiri korban dan memukul serta merampas tas yang dibawa. 

Korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Karangmojo.

"Semula korban tidak tahu kalau pelaku itu adalah suaminya. Bermodal keterangan sepeda motor Honda Beat warna merah itu petugas langsung melakukan pengembangan dan ternyata mengarah kepada NG (51) yang merupakan suami korban sendiri," kata Pudjijono saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Selasa (25/8/2020). 

Ketika dimintai keterangan NG mengelak dengan berbagai dalih. Namun setelah didesak terus akhirnya mengakui semua perbuatannya itu.

Motifnya ingin mengetahui apa isi pesan dalam ponsel istrinya itu. 

 

Mencuri ponsel pacar

Pudjijono mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus serupa.

Tanggal 14 Agustus 2020 lalu, terjadi pencurian dengan pemberatan di Padukuhan Rejosari, Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo.

Ponsel milik CP (16) warga Padukuhan Ngawis yang berada di samping bantalnya diketahui hilang.

Tak ketemu dicari, pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu korban melaporkan Polsek Karangmojo. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan atas laporan itu.

Tak butuh waktu lama, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku.

Baca juga: Cemburu Buta, Pria Asal Sleman Ini Tega Aniaya Kekasihnya

 

Pelaku tak lain merupakan RA (25) warga Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, kekasihnya sendiri.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, RA masuk rumah korban saat kondisi sepi, kemudian ia merusak jendela rumah dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil ponsel milik korbannya.

"Keduanya diproses saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ucap Pudjijono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com