Ponsel milik CP (16) warga Padukuhan Ngawis yang berada di samping bantalnya diketahui hilang.
Tak ketemu dicari, pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu korban melaporkan Polsek Karangmojo. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan atas laporan itu.
Tak butuh waktu lama, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku.
Baca juga: Cemburu Buta, Pria Asal Sleman Ini Tega Aniaya Kekasihnya
Pelaku tak lain merupakan RA (25) warga Kalurahan Ngipak, Kapanewon Karangmojo, kekasihnya sendiri.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, RA masuk rumah korban saat kondisi sepi, kemudian ia merusak jendela rumah dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil ponsel milik korbannya.
"Keduanya diproses saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ucap Pudjijono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.