Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pembunuhan Gadis Hamil 6 Bulan yang Dibunuh Pacarnya Sudah Direncanakan

Kompas.com - 25/08/2020, 16:15 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Setelah kedua tangan korban diikat, kedua pelaku langsung melempar korban ke tengah kanal dan ditenggelamkan hidup-hidup hingga korban tewas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, Polres Pesawaran menangkap dua orang pemuda berinisial WAH (18) dan CH (18) atas dugaan pembunuhan terhadap DA (16).

Pembunuhan itu diduga dilakukan pelaku WAH karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban.

Baca juga: Takut Disuruh Menikah, Seorang Pemuda Bunuh Pacarnya yang Hamil 6 Bulan

 

(Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprilia Ika, Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com