DENPASAR, KOMPAS.com - Dua pegawai di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Meski demikian, kantor Kanwil Kemenkumham Bali tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Baca juga: Viral, Foto Nenek Penjual Mangga Dibayar Uang Mainan Pecahan 50.000
"Ada yang work from home (WFH). Kita perkantoran masih normal tapi tetap juga menjalankan protokol kesehatan," kata Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Surya menjelaskan, kasus Covid-19 di Kanwil Kemenkumham Bali ditemukan setelah seorang pegawai dari Divisi Imigrasi hendak ke Jakarta.
Pegawai itu menjalani rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif. Pegawai itu kemudian melakukan tes swab dan dinyatakan positif Covid-19 pada 14 Agustus 2020.
Karena temuan kasus positif itu, sekitar 150 pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali menjalani rapid test Covid-19 pada 18 Agustus.
Baca juga: Pria Ini Positif Covid-19 Setelah Pulang dari Malang, Istrinya Tertular
Sebanyak dua pegawai dinyatakan reaktif dan menjalani tes swab.
Hasilnya satu pegawai dari divisi administrasi dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (24/8/2020).