Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Gadis Hamil 6 Bulan Dibunuh Pacarnya, Tangan Diikat lalu Ditenggelamkan di Kanal

Kompas.com - 25/08/2020, 15:31 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Pelaku kemudian mengajak korban ke kanal. Kemudian, kedua pelaku membujuk korban agar mau tangannya diikat dengan alasan pengobatan mistis.

"Alasannya pengobatan dukun, sehingga korban tidak menolak diikat tangannya," ujarnya.

Namun, setelah berhasil mengingkat tangan korban. Kedua pelaku langsung melempar korban ke tengah kanal dan ditenggelamkan hidup-hidup hingga korban tewas.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Jasa DA ditemukan mengambang pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat diperiksa, ternyata korban dalam keadaan hamil enam bulan.

Kata Aris, Aris menambahkan, diduga pembunuhan itu telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku.

"Dari modusnya diduga sudah direncanakan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sebab, diduga kedua pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu.

Baca juga: Takut Disuruh Menikah, Seorang Pemuda Bunuh Pacarnya yang Hamil 6 Bulan

 

(Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Farid Assifa. Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com