Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Rusia yang Menggelandang di Bali Dideportasi

Kompas.com - 25/08/2020, 13:33 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara mengatakan, turis asal Rusia itu melanggar Perda Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

MM ditangkap karena menggelandang di wilayah Kabupaten Badung.

Karena melanggar perda, pihak Imigrasi menindak MM meski tak melanggar izin tinggal di Bali

Baca juga: Viral, Foto Turis Rusia Tinggal di Lapangan Beralaskan Tikar karena Kehabisan Uang

MM diamankan Satpol PP Badung karena tinggal di lapangan sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, selama sebulan terakhir.

MM tinggal di lapangan itu beralaskan tikar dan sebuah tas. Penampakan MM tinggal di lapangan itu sempat viral di media sosial.

Suryanegara mengatakan, turis Rusia tersebut merupakan seorang backpacker.

Ia tinggal di lapangan tersebut karena sudah tak mempunyai uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com