Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Keterangan Saksi Kasus Pembunuhan Staf KPU Yahukimo Janggal

Kompas.com - 25/08/2020, 11:43 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyebut, anggotanya kembali memastikan bila keterangan saksi kasus pembunuhan Hendry Jovinski, staf KPU Yahukimo, berinisial KM, tidak benar.

Keterangan pertama saksi yang mengaku bersama korban mengantar obat kepada istrinya yang sedang sakit, dipastikan Paulus tidak benar.

Kemudian, pernyataan saksi kalau ia setidaknya sudah tiga kali pergi bersama korban pun, diketahui hanya kebohongan.

"Memang sampai hari ini alibi sedikit janggal karena keterangan beberapa staf KPUD yang sudah diperiksa, tidak pernah yang bersangkutan mengikuti saksi (KM), tapi mengapa ungkapan pertama sahabatnya itu sudah tiga kali," ujar Paulus, di Jayapura, Selasa (25/8/2020).

Baca juga: Pembunuh Staf KPU Yahukimo Terungkap, Kapolda: Dia Membunuh karena Dipecat dari Kesatuan

Paulus menyebut, kasus tersebut menjadi prioritasnya karena korban memiliki peran yang vital dalam proses Pilkada di Yahukimo.

Ia pun memastikan akan segera bertolak ke Yahukimo untuk memimpin langsung proses penyelidikan kasus pembunuhan Hendry Jovinski.

"Saya pastikan saya akan segera ke sana," kata Paulus.

Terlebih, terjadi kasus pembunuhan terhadap Muhammad Thoyib, di Jalan Bandara Dekai, pada 20 Agustus 2020.

Paulus menuturkan, pembunuhan yang terjadi kepada M Thoyib memiliki kemiripan dengan proses pembunuhan Hendry Jovinski.

"Ini jadi perhatian saya karena setelah pada 12 Agustus terjadi pembunuhan, lalu pada 20 Agustus terjadi pembunuhan lagi dengan modus yang sama," kata dia.

Paulus meyakini apa yang menimpa kedua korban bukan karena faktor dendam karena masyarakat di Papua memiliki aturan adat tersendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com