Pembunuhan yang terjadi di Jalan Bandara Dekai pada 20 Agustus itu menewaskan Muhammad Thoyib.
Hanya saja, Paulus melihat pola dalam dua kasus pembunuhan itu sangat mirip.
Tindakan itu hanya bisa dilakukan seseorang yang memiliki mental cukup kuat.
"Alibi dan modusnya hampir identik, artinya cukup dengan seseorang memiliki mental yang kuat untuk dia melakukan penganiayaan seperti itu dan mungkin dia terlatih," kata Paulus.
Baca juga: Kapolda Papua Sebut Pembunuh Staf KPU Yahukimo Diduga Pecatan TNI
Kasus penjualan amunisi yang dimaksud Paulus terjadi pada 4 Agustus 2018.
Seorang oknum anggota TNI Pratu DAT ditangkap karena menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dari hasil penyelidikan, Pratu DAT tidak bekerja sendiri. Ia bekerja sama dengan dua rekannya, Pratu O dan Pratu M.
Setelah menjalani sidang militer, ketiga oknum tentara tersebut divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pemecatan ditambah tahanan dengan jenjang waktu yang berbeda.
(KOMPAS.com - Kontributor Papua, Dhias Suwandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.