KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengungkap identitas pembunuh staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo Hendry Jovinski.
Menurut Paulus, pembunuh Hendry diduga seorang pecatan TNI.
Pelaku melakukan pembunuhan karena frustasi dan sakit hati dipecat dari kesatuannya.
"Dia melakukan itu (pembunuhan) karena dia telah dipecat dari kesatuan sebelumnya, akibat perbuatannya sendiri," kata Paulus di Jayapura, Selasa (25/8/2020).
Baca juga: Danramil Positif Covid-19, Istrinya Meninggal karena Corona, Koramil Tak Ditutup
Paulus menambahkan, mantan anggota TNI itu dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika pada 2018.
Kapolda Papua itu tak mengungkap identitas pelaku pembunuhan staf KPU Yahukimo itu.
Namun, ia memastikan polisi masih memburu pelaku tersebut.
"Saat ini mereka (polisi) terus berupaya mencari pelaku yang sudah terindikasi adalah seseorang yang memang sedang mengungkap perasaan sakit hatinya," kata Paulus.
Meski begitu, Paulus belum bisa memastikan pecatan TNI itu juga terlibat dalam kasus pembunuhan kedua di Yahukimo.