Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Papua Sebut Pembunuh Staf KPU Yahukimo Diduga Pecatan TNI

Kompas.com - 25/08/2020, 11:01 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Tindakan itu hanya bisa dilakukan seseorang yang memiliki mental cukup kuat.

"Alibi dan modusnya hampir identik, artinya cukup dengan seseorang memiliki mental yang kuat untuk dia melakukan penganiayaan seperti itu dan mungkin dia terlatih," kata Paulus.

Baca juga: 2 Kasus Pembunuhan Terjadi di Yahukimo, Bupati Abock: Pelaku Harus Ditangkap

Kasus penjualan amunisi yang dimaksud Paulus terjadi pada 4 Agustus 2018.

Saat itu, seorang oknum anggota TNI Pratu DAT ditangkap karena menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Dari hasil penyelidikan, Pratu DAT tidak bekerja sendiri. Ia bekerja sama dengan dua rekannya, Pratu O dan Pratu M.

Setelah menjalani sidang militer, ketiga oknum tentara tersebut divonis bersalah dan dijatuhi hukuman pemecatan ditambah tahanan dengan jenjang waktu yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com