Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Papua Sebut Pembunuh Staf KPU Yahukimo Diduga Pecatan TNI

Kompas.com - 25/08/2020, 11:01 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, pelaku pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski, diduga seorang pecatan anggota TNI.

Paulus tidak menyebut nama atau inisial pelaku pembunuhan itu. Akan tetapi, polisi sedang memburu pelaku pembunuhan tersebut.

Baca juga: Danramil Positif Covid-19, Istrinya Meninggal karena Corona, Koramil Tak Ditutup

"Saat ini mereka terus berupaya melakukan pencarian pelaku yang sudah terindikasi adalah seseorang yang memang sedang mengungkap perasaan sakit hatinya," kata Paulus di Jayapura, Selasa (25/8/2020).

Mantan anggota TNI itu dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika pada 2018.

Menurut Paulus, pelaku diduga melakukan pembunuhan karena frustasi dipecat dari kesatuannya.

"Dia melakukan itu karena dia telah dipecat dari kesatuan sebelumnya akibat perbuatannya sendiri, yang bersangkutan punya kasus penjualan amunisi dengan beberapa pelaku yang lain di Timika pada 2018," kata Paulus.

Baca juga: Biaya Pembangunan Capai Rp 313 M, Gubernur Papua: Ini Kantor KONI Termegah di Indonesia

Namun, Paulus belum bisa memastikan pecatan TNI itu juga pelaku pembunuhan Muhammad Thoyib di Jalan Bandara Dekai pada 20 Agustus.

Hanya saja, Paulus melihat pola dalam dua kasus pembunuhan itu sangat mirip.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com