Saat dikonfirmasi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, surat pengunduran dari Mujiaman sudah dia diterima.
"Sudah kok, suratnya sudah ke saya, enggak apa-apa kok," ujar Risma singkat saat ditemui di salah satu acara di kawasan Kenjeran Surabaya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro juga membenarkan bahwa Mujiaman telah mengajukan pengunduran diri.
Pengunduran diri Mujiaman akan diproses lebih lanjut.
"Benar, Dirut PDAM Bapak Ir Mujiaman mengundurkan diri sebagai direktur utama dan sudah bersurat ke ibu wali kota per hari ini," kata Hebi.
Hanya saja, Mujiaman memang tidak menyertakan alasannya mundur.
Namun terlepas dari itu, Pemkot Surabaya segera memproses sesuai dengan perda yang berlaku.
Jika dilihat dalam regulasi, prosesnya bisa sekitar 30 hari.
Sebelum itu, Pemkot Surabaya juga bakal berkoordinasi dengan Badan Pengawas PDAM Surya Sembada Surabaya.
Koordinasi itu terkait dengan apakah sudah ada laporan secara resmi kepada bawas.
Hebi menjamin meski Mujiaman mengundurkan diri, PDAM Surya Sembada secara umum tidak bakal terganggu.
"Sudah bisa bergerak dengan baik pula karena pengawasannya juga bagus, badan pengawas bekerja, kemudian direktur yang lain juga bekerja, jadi tidak ada hambatan dan halangan," ungkap Hebi menambahkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Mundur, Wali Kota Risma Bereaksi: Nggak Apa-apa Kok
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Siap Dampingi Machfud Arifin di Pilkada Surabaya 2020, Mujiaman Mundur sebagai Dirut PDAM Surabaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.