PADANG, KOMPAS.com - Nasabah Bank Nagari yang kehilangan uang Rp 75 juta karena dibobol maling, akhirnya melaporkan pihak bank ke polisi.
Laporan itu terpaksa dilakukan karena uangnya yang hilang belum juga kembali.
Melalui kuasa hukumnya, nasabah yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial Y (56) itu melaporkan Bank Nagari atas dugaan tindakan pidana perbankan.
"Somasi yang kita layangkan beberapa waktu lalu tidak digubris. Pengembalian uang dan permintaan maaf secara tertulis belum dilakukan," kata kuasa hukum nasabah, Missiniaki Tommi saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Ridwan Kamil Jadi Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19
Tommi mengatakan, laporan ke Polda Sumbar telah dilakukan atas dugaan tindak pidana di bidang perbankan yang dilakukan Bank Nagari.
"Untuk gugatan perdata ke pengadilan sedang kita buat dan segera kita daftarkan," kata Tommi.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengakui sudah menerima laporan dari kuasa hukum nasabah Bank Nagari.
"Betul, sudah kita terima laporannya," kata Stefanus.
Baca juga: Kru Helikopter Water Bombing Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.