JOMBANG, KOMPAS.com - Petugas menggagalkan upaya penyelendupan ribuan pil koplo ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang, Jawa Timur, pada Senin (24/8/2020).
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana mengungkapkan, upaya penyelundupan 1.000 butir pil koplo tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Biaya Pembangunan Capai Rp 313 M, Gubernur Papua: Ini Kantor KONI Termegah di Indonesia
Seorang pengunjung berinisial VN, diduga hendak mengirimkan pil koplo kepada WBP, salah satu narapidana di Lapas Jombang.
"Obat terlarang jenis LL tersebut diketahui oleh petugas pengamanan Lapas yang bertugas di penggeledahan barang kunjungan," kata Mahendra melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Modusnya, ungkap Mahendra, pelaku memasukkan ribuan butir obat-obatan terlarang tersebut ke dalam puluhan butir buah salak.
Pelaku menyobek kulit buah salak tersebut. Setelah itu, pelaku membuang daging buah dan menggantinya dengan pil koplo yang dikemas dalam plastik putih.
Baca juga: Danramil Positif Covid-19, Istrinya Meninggal karena Corona, Koramil Tak Ditutup
"Setelah dibuka, ditemukan obat berwarna putih, kemudian petugas tersebut melaporkan ke Kasie Kamtib dan Kepala KPLP," ujar Mahendra.
Mahendra menambahkan, kasus dugaan penyelundupan pilk koplo itu kini ditangani Polres Jombang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.