Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Balita Dicekoki Miras 2 Pemuda, Viral di Media Sosial dan Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 24/08/2020, 15:37 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan seorang pemuda mencekoki minuman keras (miras) kepada bocah balita di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Dalam video tersebut seorang bocah laki-laki yang belakangan diketahui berinisial RB (3), terlihat sempoyongan dan terjatuh.

Adapun pelakunya diketahui dua orang pemuda pengangguran berinisial FR (20) dan IR (19).

Setelah video tersebut viral, polisi langsung turun tangan dan menangkap kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Elli Kendek mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 19.00 Wita.

Baca juga: Bocah yang Dicekoki Miras di Luwu Timur Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Saat dilakukan penangkapan itu, kedua pelaku diketahui sempat syok. Mereka tidak menyangka perbuatan yang dilakukan akan berurusan dengan hukum.

"Kedua pemuda ini sempat syok, tidak menyangka dirinya akan ditangkap atas kejadian ini," ujarnya, Minggu (23/8/2020) malam.

"Saat ini kedua pemuda belum menjalani pemeriksaan karena masih syok,” tambah Elli.

Meski demikian, kedua pelaku tersebut telah mengakui perbuatannya.

Dalam kejadian itu, FR berperan yang memberikan minuman kepada korban. Sementara RH yang merekam menggunakan ponsel.

Rekaman video tersebut menjadi viral setelah mereka mengunggahnya di salah satu grup Facebook.

Baca juga: Cekoki Bocah Minuman Keras, 2 Pemuda di Luwu Timur Ditangkap

 

Korban jalani pemeriksaan kesehatan

Tidak hanya menangkap pelaku, balita yang menjadi korban kedua pemuda tersebut kini juga dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.

Hal itu untuk mengetahui efek kesehatan yang ditimbulkan setelah menenggak miras yang diberikan pelaku.

Pasalnya, dalam video yang viral itu korban terlihat sempat sempoyongan, terjatuh, dan kepalanya terbentur balok kayu.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui apa efek yang ditimbulkan dari miras yang sempat diminum oleh korban, sementara korban masih kecil berusia tiga tahun,” jelas Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).

“Pemeriksaan juga dilakukan terkait korban di video terjatuh dan kepalanya terbentur balok kayu," ujarnya.

Baca juga: Seorang Bocah Yatim Dicabuli Pamannya Sendiri, Terungkap Setelah Ditolong Warga

Selama menjalani pemeriksaan kesehatan itu, lanjut Indratmoko, korban didampingi oleh orangtuanya dan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2 TP2A) Kabupaten Luwu Timur.

Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor : Dony Aprian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com