Manajemen pasar ini dikelola oleh warga desa dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), termasuk para pedagang pasar adalah warga setempat.
Pihaknya pun berharap, setelah dibuka lagi ekonomi dan pariwisata desa bisa menggeliat lagi dari pasar ini.
Dia memastikan protokol kesehatan ketat diterapkan di pasar ini agar tidak menjadi lokasi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Terjadi Gempa Vulkanik, BNPB Ingatkan Potensi Erupsi Gunung Merapi
"Saya berharap kedepan perekonomian masyarakat di sini kembali normal. Dan beberapa kendala infrastruktur yang masih kurang bisa bertahap ditata kembali, tentunya dengan arahan Bupati Magelang," kata Wintor
Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang luar biasa bagi sendi-sendi kehidupan, mualai ekonomi, sosial kemasyarakatan, budaya, dan sendi lainnya.
Kegiatan ekonomi rakyat berskala kecil termasuk di dalamnya para pedagang pasar tradisi, merupakan kegiatan usaha yang perlu mendapatkan perhatian.
Hal ini untuk menumbuhkan semangat kerja dan berwirausaha.
"Sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran pariwisata tradisional dan pariwisata alam yang akhir-akhir ini tumbuh dengan pesat," kata Zaenal.
Baca juga: Aksi Pemuda Lereng Merapi Bersihkan Gunung Sambil Kenakan Kostum Superhero
Dikatakan, sebelum mendapatkan izin untuk dibuka kembali, Pasar Tradisi Lembah Merapi telah melalui proses pengecekan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan, antara lain terkait ketersediaan fasilitas mencuci tangan, kewajiban pengunjung mengenakan masker, dan harus di cek suhu tubuh sebelum masuk lokasi.
"Kami intruksikan kepada Kepala Disparpora Kabupaten Magelang agar memberikan perhatian kepada para pedagang pasar tradisi semacam ini. Namun kami tetap wanti-wanti kepada para pedagang, pengunjung, dan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan melalui instruksi Bupati Magelang Nomor 3 tahun 2020," tegas Zaenal.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan