KOMPAS.com - Nasib pilu dialami seorang anak berusia delapan tahun berinisial N di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Pasalnya, ia mengalami trauma berat setelah menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri berinisial AH (31).
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mencabuli korban sudah tiga kali di rumahnya.
Hal itu terjadi karena korban selama ini sudah lama tinggal dengan pelaku tersebut.
Saat menerima perlakuan bejat dari pelaku, korban mengaku hanya bisa menahan tangis karena bingung mau mengadu ke siapa.
Sebab, ayah korban diketahui sudah meninggal. Sementara ibunya telah menikah lagi dan hidup dengan suami barunya.
Baca juga: Seorang Bocah Perempuan Berlari dan Menangis Usai Dicabuli Pamannya
Saat dipaksa melayani nafsu bejat pelaku itu korban juga selalu diancam akan dibunuh jika berani menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang lain.
"Setiap melakukan aksinya, korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah. Pelaku ini adalah paman dari korban," ujar Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni melalui pesan singkat, Senin (24/8/2020).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.