Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Cabuli 2 Putri Tirinya, Dilakukan Saat Istri Sedang Tidur

Kompas.com - 24/08/2020, 08:54 WIB
Citra Indriani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Hukuman berat pantas diberikan kepada ST alias Iwan PK. Pasalnya, pria ini mencabuli dua anak tirinya yang berusia 15 tahun dan 11 tahun.

Kedua anak tirinya yang merupakan pelajar itu dicabuli di rumahnya di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto mengatakan, pelaku predator anak itu ditangkap oleh Polsek Ujung Batu dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Pelaku pun langsung ditahan.

"Pelaku pencabulan anak di bawah umur ini ditangkap oleh Polsek Ujung Batu pada Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu," ujar Totok kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Kasus Ayah Cabuli Anak Selama 6 Tahun, Pelaku Ternyata Juga Cabuli 3 Anak Tirinya

Totok menjelaskan, kasus pencabulan anak di bawah umur terungkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban.

Terungkapnya kasus ini saat sang ibu melihat salah satu anaknya terlalu dekat dengan pelaku. Padahal, sebelumnya korban sudah dilarang dekat dengan bapak tirinya, Iwan PK.

Karena menaruh rasa curiga, ibunya lantas menanyakan apakah korban pernah disetubuhi oleh bapak tirinya.

"Jadi korban ini mengaku pernah disetubuhi pelaku pada tahun 2012. Waktu itu korban masih berusia delapan tahun kelas satu SD," sebut Totok.

Korban tidak hanya sekali disetubuhi bapak tirinya. Tetapi sudah berulang kali, yang hampir setiap malam selama tiga bulan.

Aksi bejat dilakukan Iwan PK saat istrinya sedang tidur.

Sang ibu marah mendengar pengakuan anaknya dan kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Ujung Batu.

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Selama 6 Tahun, Takut Dicerai Ibunya Hanya Diam, Terbongkar Setelah Korban Cerita ke Tantenya

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Totok, Iwan PK ditangkap Polsek Ujung Batu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa anak tirinya yang berusia 11 tahun juga telah disetubuhinya pada tahun 2017. Hari dan tanggal sudah tidak ingat lagi sama tersangka," ungkap Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com