Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Bocah Perempuan Berlari dan Menangis Usai Dicabuli Pamannya

Kompas.com - 24/08/2020, 06:47 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

MUSI BANYUASIN, KOMPAS.com - Polsek Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menangkap AH (31) lantaran nekat mencabuli keponakannya sendiri yang masih berumur delapan tahun berinisial N. 

Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni mengatakan, kasus ini terbongkar setelah N berlari sambil menangis ketakutan dan ditolong warga di sekitar tempat tinggalnya.

Baca juga: Nasib Malang Gadis Asal Padang, 6 Tahun Dicabuli Ayah, Ayah Ditangkap Ibunya Malah Kabur

Lantaran curiga, warga pun langsung menanyakan apa yang terjadi terhadap N. Bocah perempuan malang ini mengaku telah dicabuli pamannya.  

"Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kita tangkap. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat," kata Jonroni melaui pesan singkat, Senin (24/8/2020). 

Menurut Kapolsek, korban telah cukup lama tinggal bersama pelaku sejak ayah N meninggal dan ibunya menikah lagi.  

Bahkan, dari hasil pemeriksaan, N diketahui telah tiga kali dicabuli tersangka.  

"Setiap melakukan aksinya, korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah. Pelaku ini adalah paman dari korban," ujar Kapolsek.

Baca juga: Ibu Tahu Anaknya Dicabuli, tapi Tak Berkutik karena Takut Diceraikan

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com