KOMPAS.com - Aksi protes yang dilakukan para nelayan terhadap aktivitas penambangan pasir di perairan sekitar Pulau Kodingareng Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, Sulawesi Selatan, berujung kepada penangkapan.
Tidak hanya itu, sejumlah kapal milik nelayan yang melakukan protes tersebut juga diduga telah ditenggelamkan dan dirusak oleh aparat kepolisian.
Pendamping hukum dari LBH Makassar Edy Kurniawan mengatakan, aksi protes yang berujung dengan penangkapan para nelayan itu terjadi pada Minggu (23/8/2020) siang.
Saat kejadian itu, para nelayan diketahui sedang melaut di perairan sekitar Pulau Kodingareng Lompo.
Sesaat kemudian kapal Queen of Nederlands yang akan melakukan penambangan pasir datang ke lokasi tersebut.
Baca juga: 3 Nelayan Makassar Ditangkap Saat Dekati Kapal Penambang Pasir
Menyadari aktivitas yang akan dilakukan kapal itu, para nelayan sengaja tak mau berpindah tempat.
Hal itu sebagai bentuk protes karena penambangan pasir yang dilakukan kapal itu berpotensi dapat merusak ekosistem laut dan dapat mengganggu mata pencarian mereka.
Namun sesaat kemudian, datang puluhan anggota Dit Polairud Polda Sulsel dengan menggunakan satu kapal dan 4 sekoci.
Mereka lalu membubarkan para nelayan yang sedang melaut itu dan melakukan penangkapan paksa.
"Terjadi adu mulut antara pihak Polairud dengan para nelayan yang melakukan aksi penghadangan. Salah satu Nelayan didatangi dan ingin diborgol namun menolak," kata Edy dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu sore.
"Dari puluhan nelayan tersebut, tiga orang ditangkap paksa anggota Dit Polairud Polda Sulsel ke Kantor nya di Makassar. Sementara 2 kapal nelayan ditenggelamkan dan 1 nelayan kapal dirusak," sambung Edy.