KOMPAS.com - Pihak keluarga korban pembunuhan di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, berharap pelaku dihukum mati.
"Kami keluarga berharap agar aparat menegakkan hukum seadil-adilnya. Pelaku bisa dihukum mati. Itu harapan dari keluarga," kata Suparno, perwakilan keluarga kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).
Seperti diketahui, S (43) dan istrinya SH (36) serta dua anaknya, RR (9) dan DA (5) dibunuh secara sadis oleh HT (48).
Baca juga: Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup
HT diduga terlilit utang dan nekat ingin memiliki mobil Avanza warna putih milik korban.
"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Sabtu (22/8).
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan di Sukoharjo Dimakamkan Satu Liang Lahat