KOMPAS.com - Sebelum dibunuh, satu keluarga terdiri dari S (43), istrinya SH (36) dan dua anaknya, di Desa Duwet, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, sempat berlibur bersama di kawasan wisata Janti, Klaten.
Hal itu diungkapkan perwakilan keluarga korban, Suparno, kepada wartawan.
"Terakhir dengan keluarga hari Senin itu sempat bersama-sama liburan ke Janti. Itu terakhir yang kami dengar dari keluarga inti," kata Suparno.
Suparno mengatakan, pihak keluarga ingin terduga pelaku HT (41) mendapat hukuman maksimal.
"Kami keluarga berharap agar aparat menegakkan hukum seadil-adilnya. Pelaku bisa dihukum mati. Itu harapan dari keluarga," kata dia.
Baca juga: Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup