Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga di Baki, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 23/08/2020, 09:54 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Dimakamkan satu liang lahat

Sementara itu, menurut Ketua RW 006 Desa Curidan Setio Hadi (51), keempat jenazah tidak dibawa ke rumah duka, tetapi diantar menuju ke tempat pemakaman.

Tadi dari rumah sakit selesai otopsi langsung dibawa ke makam. Tidak dibawa ke rumah duka," kata Setio seusai mengikuti prosesi pemakaman jenazah korban, Sabtu.

Setio menjelaskan, keempat jenazah dimakamkan di di Dusun Curidan. Hal itu atas permintaan keluarga duka.

"Permintaan dari keluarga perempuan diminta untuk dimakamkan di sini semua. Dimakamkan dalam satu liang dengan empat nisan," kata dia.

(Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com