Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirugikan dengan Isu Uang Pangkal Rp 87 Miliar, Undip Akan Tempuh Proses Hukum

Kompas.com - 23/08/2020, 09:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang akan menempuh proses hukum perihal informasi tak benar terkait uang pangkal sebesar Rp 87 miliar.

Kepala Sub Bagian UPT Humas dan Media Undip Utami Setyowati mengemukakan, isu tersebut telah merugikan pihak universitas.

Undip tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait unggahan isu uang pangkal itu.

Mereka secara tegas akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Intinya, kami meluruskan informasi yang tidak benar," tutur Utami.

Baca juga: Beredar Isu Uang Pangkal Rp 87 Miliar, Ini Penjelasan Undip

Isu syarat uang pangkal Rp 87 miliar

Ilustrasi mahasiswa, kampus, universitas, perguruan tinggiShutterstock Ilustrasi mahasiswa, kampus, universitas, perguruan tinggi
Sebelumnya, isu soal syarat uang pangkal sebesar Rp 87 miliar mencuat usai seseorang mengunggah informasi itu di Twitter.

Isu itu sempat menjadi trending topic di Twitter.

Pemilik akun mengaku sebagai calon mahasiswa yang lolos ujian mandiri (UM).

Pelaksana Tugas Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip Dwi Cahyo Utomo mengklarifikasi, informasi tersebut adalah hoaks.

"Kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar. Informasi itu tidak benar," kata Dwi, Sabtu (22/8/2020).

Baca juga: [HOAKS] Calon Mahasiswa Lolos Seleksi Undip dengan Uang Pangkal Rp 87 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com