Akibat penambahan kasus positif Covid-19 tersebut, pihak maskapai menghentikan sementara operasional penerbangan Batik Air rute Jakarta-Pontianak.
"Batik Air tidak beroperasi mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2020 atau sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Baca juga: Enam Penumpang Pesawat dari Jakarta ke Pontianak Positif Covid-19
Akan tetapi, menurut Danang, untuk penerbangan pada Minggu (23/8/2020) tetap berjalan. Hal ini sebagai upaya mengakomodasi kebutuhan penumpang.
"Dikarenakan para penumpang di penerbangan ini (tanggal dimaksud) tidak dapat diinfo dan akan dipindahkan ke maskapai lain," ujar Danang.
"Pelaksanaan penerbangan sebagaimana pedoman protokol kesehatan," kata Danang.