Sementara itu ayah kandung Arianti, Ketut Mahajaya mengatakan jika keluarga tidak terima jika cucunya dinyatakan meninggal sejak dalam kandungan.
Baca juga: Danrem 162 Wira Bhakti Tanggapi Kasus di RSAD Terkait Ibu Melahirkan Terlambat Ditangani
"Kalau memang meninggal tujuh hari lalu, kan akan berbahaya bagi ibunya, anak saya, akan ada pembusukan, tapi ini tidak demikian, bayi itu sama sekali tak berbau busuk, masih segar, seperti layaknya bayi baru lahir, diagnosa dokter inilah yang kami pertanyakan," kata Ketut Mahajaya.
Ia mengaku tak akan menuntut kasus tersebut dan telah ikhlas. Namun ia berharap agar masalah ini ditangani serius sehingga tak ada korban lain yang memiliki masalah sama dengan anaknya.
"Tapi kami hanya ingin ada perbaikan ke depannya, tangani dulu pasien, utamakan kemanusiaan, jangan mengutamakan rapid test dulu baru tangani pasien," jelas Mahajaya.
Baca juga: Ibu Melahirkan di RS Tanpa Bantuan Tenaga Medis, Bupati Jombang Menyesalkan
Sementara itu Kepala Rumah Sakit ( Karumkit) RSAD Wira Bhakti Kota Mataram Yudi Akbar Manurung tak bisa memberikan penjelasan rinci terkait kasus itu. Namun, Yudi membenarkan, Arianti mengunjungi RSAD Wira Bhakti saat itu.
"Memang awalnya pasien ini ke RSAD, kemudian ke puskesmas kemudian persalinannya di Rumah Sakit Permata Hati, pasien sempat menjelaskan ada cairan yang keluar, masih pada tahap konsultasi belum melakukan pemeriksaan," kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2020).
Ia mengatakan rapid test wajib dilakukan pasien yang akan menjalani rawat inap.
Menurutnya, Arianti adalah pasien umum sehingga rapid test yang dilakukan berbayar. Jika gratis, rapid test bisa dilakukan di puskesamas dan RSUD Kota Mataram.
Baca juga: Cerita Polisi di Bandung, Selamatkan Ibu Hendak Melahirkan yang Ambulansnya Rusak
"Petugas kami menjelaskan, karena yang bersangkutan pasien umum, rapid test-nya berbayar, tapi kalau yang gratis di puskesmas dan RSUD Kota Mataram, kita sampaikan begitu dan tidak ada masalah, akhirnya dia ke puskesmas, dari puskesmas kemudian memilih ke Rumah Sakit Permata Hati," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan NTB Eka Nurhandini menjelaskan, rapid test wajib bagi ibu hamil yang hendak melahirkan.
Hal itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Plt Bupati Sidoarjo Derita Demam dan Sesak, tapi Menolak Tes Swab
"Memang dari satgas covid-19 ada surat edaran yang mengatakan bahwa direkomendasikan ibu-ibu yang akan melahirkan melakukan rapid test, karena apa, ibu hamil itu adalah orang yang rentan, yang kemungkinan tertular itu adalah ibu hamil," kata Eka.
Selain itu, rapid test Covid-19 diperlukan untuk menentukan ruangan yang akan digunakan dan APD yang dipakai petugas saat menangani ibu hamil tersebut.
Jika hasil rapid test reaktif, ibu hamil harus dirawat di ruang isolasi, dipisahkan dari pasien lain.
Baca juga: Seorang Ibu di Palmerah Melahirkan Sendirian, lalu Mengaku Menemukan Bayi
Ia mengatakan pihak Puskesmas Pagesangan telah memberikan laporan pada Dinas Kesehatan Kota Mataram.
Pihak puskesmas menyebut jika pasien hanya meminta rapid test dan semuanya terekam di CCTV .
"Berdasarkan laporan perawat ke saya, tidak ada permintaan pasien seperti itu, dia hanya minta di-rapid test, semua terekam dalam CCTV, dari kedatangannya, di mana pasien duduk dan meninggalkan puskesmas," kata Usman.
Ia juga mendapatkan laporan jika pasien belum di ruang bersalin tapi hanya di ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
"Pasien datang pada pukul 09.35 Wita dan keluar pukul 10.39 Wita atau sekitar 1,5 jam di puskesmas, jadi tidak betul jika pasien lama menunggu, yang lama ada tarik ulur waktu pasien mau diambil darahnya karena takut disuntik."
"Di puskesmas itu pakai pengambilan darah vena di bagian lengan bukan yang kapiler atau pengambilan darah di ujung jari, itu hasilnya lebih valid, " ungkap Usman.
Ia menyebut pasien juga menunggu di ruang KIA puskesmas dan ia sempat menuju ke depan apotik puskesmas dan pulang ketika keluarganya datang.
Baca juga: Ibu Melahirkan di RS Tanpa Bantuan Tenaga Medis, Dinkes Audit Pelayanan Pasien
"Pulang pasiennya, dak ada apa apa, terus setelah pulang katanya pasien ke Rumah Sakit Permata Hati, melahirkan di sana, di sana katanya meninggal. Nah untuk mengetahui kenapa meninggalnya yang lebih tahu pihak Rumah Sakit Permata Hati, " jelasnya.
Ini catatan kronologis berdasarkan rekaman CCTV Puskesmas Pagesangan:
Pukul 09.35 Wita, pasien Arianti masuk gerbang puskesmas, berjalan ke ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) pukul 09.37 dudul di ruangan itu.