Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo, Berawal dari Bau Busuk dan Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 22/08/2020, 15:20 WIB
Setyo Puji

Editor

Pelaku, kata Bambang, nekat menghabisi nyawa para korban karena ingin menguasai harta bendanya.

Sebab, pelaku merasa terdesak akibat memiliki banyak hutang.

"Pelaku punya utang cukup banyak di luar. Dia mempunyai keinginan menguasai apa yang dimiliki oleh korban," jelas Bambang.

Baca juga: Selama Ini Kita Diatur Sampai Susah Cari Uang, tapi Mereka Sendiri Joget-joget Tak Pakai Masker

Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP.

"Ancaman hukuman pidananya maksimal penjara seumur hidup," tandasnya.

Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Khairina / TeribunSolo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com