KOMPAS.com - Mengaku iseng, B (55), petugas rumah ibadah di Surabaya, Jawa Timur, nekat mencabuli dua bocah perempuan berusia 10 tahun yakni, AP dan AN.
Mirisnya, aksi pencabulan itu dilakukannya di sebuah rumah ibadah.
Aksinya terbongkar setelah salah satu korbannya menceritakan kejadian yang dialaminya ke orangtuanya.
Baca juga: Pasutri yang Mengemis Sambil Bawa Foto Almarhun Anaknya untuk Beli Sabu Diberi Peringatan Tertulis
Tak terima dengan itu, orangtua korban pun melaporkannya ke polisi hingga pelaku diamankan.
"Berdasar laporan ibu korban, kami akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreksirm Polrestabes Surabaya, Jumat (21/8/2020), dikutip dari Surya.co,id.
Aksi bejat B dilakukannya berawal dari ia melihat korban tengah duduk menunggu di rumah ibadah tersebut.
Melihat itu, B kemudian mendekati korban dan melakukan perbuatan tak senonoh kepada mereka.
Aksi itu dilakukannya pada akhir Mei 2020 lalu.
Baca juga: Sebelum Jambret Tas Istrinya, Robi Terlebih Dahulu Mengikuti Korban Saat Dibonceng Pria Lain