Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Sang Ayah Mencari Pemerkosa Putrinya: Saya Rela Tukar Nyawa

Kompas.com - 22/08/2020, 12:02 WIB
Rachmawati

Editor

"Selama di sini, sikapnya baik, tidak ada perilaku ataupun kecenderungan-kecenderungan untuk kabur. Kita juga sudah hubungi keluarganya tapi kata orang tuanya dia tidak pulang ke rumah.

"Karena dia kabur, kami laporkan kembali ke kepolisian yang menitipkannya," kata Firman, pekerja sosial profesional LPKS Dinas Sosial Aceh.

Baca juga: Siswi SMP Korban Perkosaan Dicabuli Petugas Perlindungan Anak, 8 Orang Diperiksa

'Rehab Tidak Tuntas'

Menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama ini memang terdapat persoalan pada rehabilitasi bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Tidak tuntasnya proses rehabilitasi yang dilakukan oleh lembaga rehab atau pemerintah memicu tingginya angka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kesimpulan ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh KPAI di 23 provinsi pada tahun 2019.

"Memang pemerintah sudah melakukan rehab, tapi ketika ditanya mereka tidak mampu menunjukkan hasil tuntas. Tantangannya memang di rehabiitasi karena di sini di mana anak bisa mengubah perilaku ke depan dan tidak melakukan kejahatan yang sama ke depan," kata Jasra Putra, Komisioner Divisi Monitoring dan Evaluasi KPAI.

Baca juga: NF, Remaja yang Bunuh Balita dan Jadi Korban Perkosaan Bisa Jalani Home Schooling Usai Jalani Hukuman

Kesimpulan ini ditentang oleh LPKS Dinas Sosial Aceh yang menyatakan rehabilitasi sudah dilakukan sesuai tahapan pekerjaan sosial dan amanah undang-undang.

Menurut LPKS, pihaknya memberikan dukungan psikososial, religi, motivasi, ketrampilan, serta sejumlah pelatihan vokasi.

"LPKS ini bukanlah lembaga seperti lembaga pemasyarakatan ataupun penjara. Kita hanya berada di koridor pembinaan. Saya kaget dengan klaim KPAI, sementara koordinasi yang mereka lakukan pada kita juga tidak maksimal, " kata Kasubag Tata Usaha LPKS Aceh, Hersi Malahayati Sandra.

Lebih lanjut Hersi menambahkan, "Ketika dia kembali pada keluarga tentu banyak hal juga yang bisa membuat anak terpicu kembali, ketika kembali ke lingkungan kawan-kawan tergoda lagi, atau ada trigger yang memicu dia kembali pada tindakan yang sama."

Selama sembilan tahun terakhir, KPAI mencatat 41.050 pengaduan anak. Jumlah tersebut didominasi aduan Anak Berhadapan Hukum 12.943, keluarga dan pengasuhan alternatif 7.777, pendidikan 4.653, serta pornografi dan kejahata siber 4.375 aduan.

Baca juga: LPSK Imbau Korban Perkosaan Melapor, Bisa Melalui Jalur Ini...

Pendidikan seksual yang tabu

IlustrasiDIDIK SW/KOMPAS Ilustrasi
Siti Rahmah, pendamping Nova, menyoroti pendidikan seksual yang seharusnya sudah mulai diajarkan kepada anak dan remaja, apalagi pada masa remaja biasanya anak suka mencoba-coba.

"Kalau di Aceh memang masih tabu mengenai pendidikan seksual, mungkin ini menjadi PR semua terutama pemerintah, bagaimana mengajarkan pendidikan itu di sekolah, bagaimana pendidikan seksual menjadi pencegahan," jelas Siti Rahmah

Pendapat Siti Rahmah diamini pula oleh KPAI.

"Pendidikan mengenai reproduksi, pendidikan seksual minim dilakukan, walaupun sekarang di PAUD sudah mulai diajarkan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh, tapi pada masa remaja juga harus terus dilakukan, baik dampak terhadap hukum maupun terhadap dari sisi dampak seperti kehamilan, ini harus terus diberikan kepada anak-anak agar terus menjaga," kata Jasra Putra.

Baca juga: Minta Perlindungan Kasus Perkosaan, Bocah 13 Tahun Malah Dicabuli Petugas Berulang Kali hingga Trauma

Selanjutnya Jasra menjelaskan, dalam sistem peradilan, anak usia 12-18 tahun bisa dituntut dengan pidana anak, jika pencabulan itu mendapatkan hukuman lima tahun keatas.

Artinya bisa diproses secara pidana dengan tetap memperhatikan aspek-aspek hak korban maupun hak pelaku.

"Sekali lagi kalau ini (kasus Nova) tidak tuntas, dari aspek korban tidak mendapatkan keadilan, dari pelaku dia seumur hidupnya akan menyandang status buron atau DPO.

"Harus diselesaikan, kita berharap polisi tetap memproses ini sesuai dengan UU perlindungan anak sesuai dengan sistem peradilan anak, dengan memberikan keadilan pada korban, dan efek jera kepada pelaku," tutur Jasra Putra.

Di rumahnya, siang itu, Nova menutup pembicaraan, "Sekarang jadi lebih sungguh-sungguh dalam menjalani segala sesuatu. Nova hanya ingin bahagiakan orang tua, Nova sebelumnya sudah bikin ayah ibu kecewa."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com