KOMPAS.com - Gembong perampok berinisial NA (43) warga Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, ditangkap usai buron 4 tahun.
NA dan komplotannya dikenal tega melukai korbannya saat beraksi. Menurut polisi, NA dan 25 orang rekannya merampok sebuah gudang PT SAS Bengkel Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, tahun 2016 silam.
Saat itu, NA berhasil menggondol sejumlah barang berharga dengan nilai total mencapai Rp 400 juta.
Baca juga: Ditangkap, Oknum PNS di Makassar Jambret Tas Isi Uang Rp 31 Juta dan Perhiasan, Ini Pengakuannya
“Tersangka berinisial NA, merupakan residivis yang diduga sebagai pelaku utama, berhasil tangkap oleh Tim Puma Polres Lombok Barat,” ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).